Cucu Tak Masuk SMPN Dekat Rumah, Kakek di Gedeg Mojokerto Sampai Gebrak Meja
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Jumat, 05 Juli 2019 21:29 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengeluhkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMPN 2 Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/7/2019) siang.
Menurut mereka, siswa yang diterima di SMPN 2 Gedeg adalah siswa yang berasal dari luar zonasi. Sedangkan jarak antara rumah mereka dengan sekolah SMPN 2 sangat dekat. Namun, tidak diterima oleh sekolah tersebut.
BACA JUGA:
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 2 Ngoro Selesai Tepat Waktu
Dispendik Kabupaten Mojokerto Selesaikan Rehab Fisik DAK Tahun 2023
TK Baitussalam Jasem Mojokerto Terima Bantuan DAK APE 2023
Dapat DAK Rp1 Miliar, SDN Gading Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah
Salah satu calon wali murid SMPN 2, Guntur Dedi Santoso (42), mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya, Marsha (10) tidak bisa masuk ke SMPN 2 Gedeg. Guntur hanya mengaku pasrah karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
"Kalau siswa yang diterima di SMPN 2 Gedeg diterima berdasarkan danem saya bisa terima. Tetapi, kalau siswa yang diterima di SMPN 2 Gedeg itu diterima berdasarkan zonasi saya tidak bisa terima. Karena jarak rumah saya dengan SMPN 2 cuma 2,14 km," ungkap Guntur, warga Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Jumat (5/7/2019).
Simak berita selengkapnya ...