Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Curas di Suramadu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Curas di Suramadu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 03 Juli 2019 20:33 WIB

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendry Kuniawan (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP David Manuring (kanan) dan Kasubbag Humas Iptu Suyitno (kiri).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan kembali menangkap empat orang tersangka yang selama ini sering melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Bangkalan.

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendry Kurniawan menjelaskan, empat tersangka itu adalah Saiful Rahman (24) beralamat Desa Perreng, Kecamata Burnih; Anshori (28) Desa Balung, Kecamatan Arosbaya; Agus Syairi (29) Desa Bancaran, Bangkalan; dan Mohammad Anshori (19) Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya.

Hendry mengatakan bahwa empat tersangka ini terakhir melakukan aksinya bersama-sama (komplotan) di akses Suramadu pada tanggal 30 Juni 2019. Dalam menjalankan aksinya, mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban dengan senjata tajam seperti celurit.

"Atas laporan masyarakat, Satreskrim Bangkalan bergerak cepat meresposn laporan masyarakat tersebut. Tidak butuh waktu lama atau kurang dari 1x24 jam komplotan tersebut ditangkap di Bancaran pada tanggal 30 Juni 2019," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video