Giliran Warga Parengan Keluhkan Pipanisasi CNG PT BAG, Pertanyakan Izin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Istihar
Minggu, 30 Juni 2019 21:45 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun Mulyasari, Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban melakukan protes terhadap pelaksanaan proyek penanaman pipa Compressed Natural Gas (CNG) milik PT Bahtera Abadi Gas (BAG).
Protes tersebut disuarakan warga karena menilai proyek pipanisasi itu merugikan lingkungan. Protes itu di antaranya terkait pembuangan amsal atau sisa-sisa galian tanah liat di tanah pekarangan pemajakan rumah warga.
BACA JUGA:
Tingkatkan SDM Warga Sekitar, TPPI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Madya
Terus Dikebut, Pembangunan Kilang GRR Tuban Serap 98 Persen Tenaga Lokal
PHE TEJ Mulai Tajak Sumur Mudi 26, Pemkab Tuban Tekankan Penyerapan Tenaga Lokal
Warga Jadi Kembali Geruduk Balai Desa Tolak Uji Seismik 3D, Kades Janji Dukung Aspirasi Rakyat
Selain mengeluhkan pembuangan amsal, para warga juga menuding perusahaan lancang karena tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar. Ada 4 desa yang menjadi lewatan pipanisasi ini, di antaranya Kecamatan Singgahan, Parengan, dan Senori.
"Dalam pengerjaannya yang dilaksanakan pekerja (pipa) di sini serabutan. Sebab, dari pembuangan sisa-sisa galian dibiarkan gundukan begitu saja, seolah olah sengaja dibuang di area pekarangan tanah saya," ucap Suwandi (45) warga Dusun Mulyosari, Desa Sembung, Kecamatan Parengan kepada BANGSAONLINE.com, Ahad (30/6).
"Selain itu, saya belum pernah diundang sosialisasi terkait pengerjaan pipanisasi ini. Padahal, lahan saya digunakan pembuangan tanah yang habis dikeruk," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...