KPU Pacitan Tunggu BRPK MK untuk Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 29 Juni 2019 13:54 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini optimis semua tahapan Pileg 2019 akan berakhir damai tanpa diwarnai sengketa maupun gugatan dari peserta pemilu. Pernyataan tersebut ia sampaikan sesaat sebelum menggelar simulasi penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, Sabtu (29/6).
Komisioner yang karib siapa dengan Rini ini mengatakan, sesuai rencana penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dilaksanakan 3 Juli mendatang. Namun, KPU masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi dari MK.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
"Tahapan dimulai tanggal 1 Juli nanti. Maksimal tiga hari setelah tahapan tersebut, baru kita laksanakan penetapan (perolehan kursi dan calon terpilih, Red)," jelas mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini.
Lebih lanjut, Rini mengungkapkan, selama tahapan rekapitulasi perolehan suara dilaksanakan, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, sejauh ini tidak pernah ada keberatan yang disampaikan saksi masing-masing peserta pemilu.
"Itu yang menjadi dasar bagi kami (KPU), bahwa tahapan penetapan nanti akan berjalan sebagaimana yang diharapkan bersama," tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...