Penyidik Kejari Jember Periksa 10 Saksi Baru Terkait Dugaan Penyelewengan Rehab Pasar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 28 Juni 2019 18:55 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Info terbaru progres penyidikan soal dugaan penyelewengan anggaran Pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, berlanjut pada proses pemeriksaan 10 orang saksi baru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 saksi yang diperiksa itu meliputi petugas ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkab Jember, kontraktor, pelaksana proyek, pengawas pekerjaan, dan juga sejumlah oknum di dinas terkait.
Namun demikian, Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Herdian Rahardi enggan mengungkapkan nama ataupun inisial saksi yang diperiksa. Herdian berdalih, dirinya tidak mengungkapkan siapa yang diperiksa, dengan alasan agar tidak kontraproduktif dengan proses penyidikan yang masih berjalan.
BACA JUGA:
KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember
Diduga Terkait Anggaran Covid-19, Tiga Pejabat Jember Diperiksa oleh Polda Jatim
Kejari Jember Kembali Eksekusi Terpidana Kasus Pasar Manggisan
“Keterangan dari penyelidikan dan penyidikan ada fakta-fakta baru. Tetapi mohon maaf belum bisa kami sampaikan, karena nanti kontraproduktif denga proses yang berjalan. Bukan karena kami tidak terbuka, tapi kita blok dulu,” ujar Herdian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/6/2019).
Simak berita selengkapnya ...