Pimpinan Disperindag Tahu Ada Pungli Tera SPBU
Editor: Nur Faishal
Jumat, 24 Oktober 2014 18:07 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Indikasi keterlibatan pejabat teras dinas yang menaungi Balai Tera Metrologi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi tera Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) terus dikuak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Penyidik kini tengah menyusun jadwal pemeriksaan saksi untuk mendalami itu.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim Mohammad Rohmadi mengakui keterangan sejumlah saksi mengatakan bahwa pungutan di luar ketentuan retribusi tera SPBU terjadi karena sudah menjadi kebiasaan. Itu juga diketahui oleh pimpinan dinas terkait. “Nanti saja kita jelaskan detailnya,” ujarnya ditemui di kantor Kejati Jatim, Jumat (24/10/2014).
BACA JUGA:
Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Jelang Lebaran, Polisi di Sidoarjo Tinjau SPBU
Antisipasi Penyelewengan BBM saat Lebaran, Polresta Sidoarjo Lakukan Pengecekan SPBU
Saat ini, lanjut Rohmadi, penyidik fokus pada kasus pungli yang terjadi di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tera Surabaya. UPT di Kota Buaya ini bertugas untuk menera SPBU di lima kabupaten/kota. Yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang. Data terakhir tahun 2012, ada sebanyak 281 SPBU di lima daerah ini. “Nantinya dikembangkan ke SPBU seluruh Jatim,” tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...