Pembangunan Kampung Pia Tahap II Diusulkan pada P-APBD 2019
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Habibi, Supardi
Senin, 24 Juni 2019 10:36 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca dibangun sejak dua tahun silam, bangunan gedung Kampung Pia Lantai II milik Pemkab Pasuruan di Dusun Warurejo Desa Kejapanan Kecamatan Gempol-Kabupaten Pasuruan hingga kini belum juga bisa ditempati.
Sedianya bangunan tersebut bakal ditempati sebagai sarana promosi produk unggulan masyarakat setempat. Sayangnya, bangunan yang hanya berupa struktur gedung megah dan dibangun dari uang rakyat tersebut terkesan kurang terawat.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
M. Syaifuddin Juhri, PP.Kom Disperindag pada BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa pihaknya sudah memikirkan kelanjutan pembangunan Kampung Pia tersebut agar secepatnya bisa difungsikan sesuai dengan konsep awal, yakni sarana promosi produk unggulan masyarakat Kejapanan dan sekitarnya.
"Kalau untuk perencanaan sudah rampung. Namun, kendala anggaran yang dimiliki memang masih belum mencukupi, sehingga dilakukan bertahap," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...