Wabup Tuban: Sistem Zonasi PPDB untuk Pemerataan Pendidikan, Tapi Perlu Dievaluasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 19 Juni 2019 18:55 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Sistem zonasi yang diberlakukan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 dimaksudkan untuk pemerataan pendidikan. Dengan harapan, terjadi pemerataan kualitas pendidikan.
Hal itu disampaikan Wabup Noor Nahar saat menghadiri Halal Bihalal bersama Keluarga Pendidikan Kecamatan Widang di halaman SMAN 1 Widang, Rabu (19/6).
BACA JUGA:
Hari Kesiapsiagaan Bencana, Ratusan Siswa SD di Tuban Dapat Edukasi Darurat Bencana
Wisuda 333 Siswa, MAN 1 Tuban Raih Segudang Prestasi
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Menurut Wabup, kebijakan zonasi yang ditetapkan pemerintah pusat merupakan sebuah tantangan. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan siswa di seluruh wilayah agar tidak terpusat di wilayah perkotaan saja.
Namun demikian, ia mengakui dalam penerapannya menimbulkan permasalahan baru, salah satunya siswa tidak dapat melanjutkan jenjang pendidikannya di kota yang notabene memiliki fasilitas yang lebih lengkap.
"Penerapan sistem zonasi secara tidak langsung menurunkan daya siswa untuk berprestasi. Oleh karena itu, perlu evaluasi terkait penerapan sistem zonasi," jelas politkus PKB itu.
Simak berita selengkapnya ...