BPN Pacitan Pastikan Tidak Menarik Biaya Dalam Program PTSL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 18 Juni 2019 13:52 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan Arif Kurniawan, memastikan tidak adanya biaya serupiah pun pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Semua sudah dibiayai dari APBN," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/6).
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Urai Masalah PTSL di Desa Sidokepung, Wakil Bupati Sidoarjo Turun Tangan
Lantik 174 Panitia Satgas Yuridis dan Fisik PTSL, Bupati Blitar Berharap Kasus Pertanahan Berkurang
Bupati Jombang Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah dari Program PTSL untuk Warga Desa Kebonagung
Simak berita selengkapnya ...