Pilkada Serentak, KPU Pacitan Ajukan Dana Hibah ke Pemkab Senilai Rp 32 Miliar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 17 Juni 2019 11:43 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tahapan Pilkada di Pacitan akan dimulai September nanti. Untuk itu, KPU setempat sudah mengajukan permohonan dana hibah daerah ke pemkab setempat. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini, Senin (17/6).
Mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini mengungkapkan, ajuan tersebut masih berbentuk akumulatif atau anggaran gelondongan.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
"Itu sudah diajukan saat masa jabatan komisioner KPU yang lama. Jumlahnya sekitar Rp 32 miliar," kata Rini, begitu komisioner KPU berhijab ini akrab disapa.
Terkait rincian detailnya, dia mengaku belum ada pembahasan. Kemungkinan dalam waktu dekat ini, akan segera dilakukan pembahasan dan perincian dari anggaran hibah daerah tersebut.
Simak berita selengkapnya ...