MUI dan NU Pacitan Tolak Segala Aksi Kerusuhan Terkait Sidang PHPU Pilpres 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 14 Juni 2019 19:32 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno digelar hari ini, Jumat (14/6). Sidang ini mendapatkan perhatian dari kalangan tokoh, termasuk di Pacitan. Salah satunya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pacitan Aris Mashudi. Ia menyatakan menolak adanya kerusuhan jelang Keputusan MK.
“Seluruh bangsa indonesia tak terkecuali juga di Pacitan (hendaknya) bisa dapat menahan diri dari ajakan yang berpotensi mengajak kerusuhan, sehingga menyebabkan terpecahnya NKRI. Ayo sama-sama tolak perusuh dengan memberi contoh menjaga Pacitan tetap aman dan membantu TNI-Polri wujudkan NKRI yang damai,” kata Aris Mashudi.
BACA JUGA:
PCNU Pacitan Segera Susun SE Terkait Tata Cara Salat Tarawih dan Salat Id di Rumah
Ketua PCNU Pacitan Minta MUI dan DMI Sterilisasi Masjid dan Musala
Bangun Masjid Terapung di Pacitan, Kiai Fuad Pesan Hanya untuk Ibadah Mahdhoh
Dikemas Dalam Tulisan dan Bahasa yang Halus, Ketua PCNU Pacitan Ajak Masyarakat Waspadai Radikalisme
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pacitan KH. Mahmud juga menyatakan sangat menolak semua aksi kerusuhan yang dapat merusak kehidupan berbangsa. "Apapun itu yang menimbulkan kerusuhan, kami secara tegas menolak. Sebab kita harus bersama-sama bangkit membantu TNI-Polri mewujudkan NKRI yang aman, damai, dan tenteram. Kami melarang warga Pacitan, khususnya Nahdliyin, terlibat dalam aksi tersebut," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...