Ketua DPRD Pasuruan Bantah Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Molor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 14 Juni 2019 00:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan sidang paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 Kabupaten Pasuruan telah direncanakan digelar pada tanggai 24 Juni mendatang. Penjadwalan tersebut disepakati pimpinan DPRD dalam rapat Badan Musyawarah beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan saat ditemui BANGSAONLINE.com. Ia menjelaskan jadwal sidang paripurna pertanggungjawaan pelaksanaan APBD 2018 sudah dibahas di internal pimpinan dalam rapat Banmus beberapa hari yang lalu. “Untuk penjadwalannya sudah selesai, yakni tanggal 24 pekan depan sidang paripurna pertama dilaksanakan,“ jelas politikus PKB ini.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Simak berita selengkapnya ...