Resmob Polres Tuban Tembak DPO Curanmor Lintas Kabupaten
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 12 Juni 2019 16:28 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial S (38) warga Desa Manjung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban dilumpuhkan dengan timah panas oleh Team Resmob Polres Tuban, Rabu (12/6) dini hari. Ia diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian.
"Pelaku sempat mencoba melawan petugas saat diamankan, sehingga terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas," ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/6).
BACA JUGA:
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kasatreskrim mengungkapkan, pelaku selain beraksi di Tuban, juga di beberapa wilayah di Jawa Timur, seperti Kabupaten Bojonegoro, Jombang, dan Nganjuk.
Terakhir, pelaku bersama dengan dua rekannya melakukan pencurian tiga sak beras seberat 255 kilogram di sebuah gudang penggilingan padi milik Nur Azis (32), warga Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Namun, saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu dipergoki pemilik rumah, sehingga pelaku langsung melarikan diri.
"Mengetahui rumahnya menjadi sasaran pencuri, korban melaporkan kejadian itu ke polsek setempat," imbuh Kasat.
Mendapat laporan tersebut, Team 2 Resmob langsung mendatangi TKP dan melakukan proses penyelidikan. Dengan bantuan kamera CCTV, terpantau ciri-ciri mobil merk Mitsubishi L300 dengan Nopol S 8717 HE yang dipergunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian.
Simak berita selengkapnya ...