Ahmad Dhani Divonis Hukuman Penjara Satu Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ahmad Dhani Divonis Hukuman Penjara Satu Tahun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 11 Juni 2019 17:54 WIB

Ahmad Dhani saat menjalani sidang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono menvonis hukuman penjara selama satu tahun kepada artis .

Artis musisi dianggap terbukti secara sah melakukan perbuatan sebagaimana dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE yakni, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun," ujar Majelis Hakim dalam amar putusan yang dibacakan di ruang cakra Pengadilan Negeri (PN), Selasa (11/6).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video