Dua Pemuda Bertato Dilaporkan ke Polisi karena Petasan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 10 Juni 2019 14:40 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda bertato dilaporkan ke polisi, karena petasan. Keduanya diketahui bernama Maryono dan Andik Hariawan.
Maryono warga Dusun Cungkup RT 03 RW 02 Desa Ngrendeng Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Sedangkan Andik warga Desa Trenyang Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Keduanya diamankan usai melakukan tindak penganiayaan terhadap Suliadi (43) warga Des Nggrendeng, Kecamatan Selopuro, Blitar.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Burhanudin mengatakan, aksi penganiayaan itu berawal ketika korban berulang kali mendengar ledakan petasan di depan rumahnya. Merasa terganggu, korban kemudian keluar rumah dan mendapati kedua pelaku sedang membunyikan petasan.
"Korban menegur kedua pelaku, namu teguran itu tak diindahkan. Kedua pelaku justru mengumpat kepada korban. Hingga kemudian korban mendatangi kedua pelaku," ungkap Iptu Burhanudin, Senin (10/6/2019).
Simak berita selengkapnya ...