Sebagian Warga Salah Satu Desa di Jember ini Salat Id Lebih Awal
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 04 Juni 2019 13:21 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Warga muslim di Desa Suger, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Selasa pagi (4/6), sudah melaksanakan Salat Id lebih awal, sebelum Pemerintah menetapkan 1 Syawal. Sekadar diketahui, Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat sore nanti untuk menentukan 1 Syawal sekaligus Hari Raya Idul Fitri.
Umat Muslim di Desa Suger melaksanakan Shalat Id lebih dulu, lantaran mereka mengawali Puasa Ramadan juga lebih awal.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Adapun dasar yang digunakan untuk menentukan awal puasa Ramadan dan lebaran ini, adalah dari kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais, yang sudah turun temurun dipegang oleh Kiai dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror di desa setempat.
Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH. Ali Wafa menyampaikan, untuk menentukan 1 Syawal 1440 Hijriah, sama halnya saat dirinya menentukan 1 Ramadan kemarin. Di mana pelaksanaan ibadah puasa warga di sana dan pondoknya, jatuh pada 5 Mei 2019. Lebih dulu satu hari dari yang ditetapkan pemerintah.
“Sama halnya sekarang, kami juga melaksanakan 1 Syawal lebih dulu, yakni tanggal 4 Juni ini, tadi malam sudah takbiran. Jadi genap 30 hari, dasarnya Kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais (dibaca: Nuzhatul Majaalis Wa Muntakhobun Nafaais)," tutur KH Ali Wafa saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dia menjelaskan, di dalam kitab karya syekh Abdurrahman Al Shufury Al Syafi'i, diuraikan tata cara penentuan awal Ramadan, yakni metode menghitung lima hari, dari hari pertama bulan Ramadan tahun lalu.
Simak berita selengkapnya ...