Bupati Blitar Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Dalam Paripurna DPRD
Editor: .
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 29 Mei 2019 17:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna, Rabu (29/05/2019). Agenda paripurna kali ini adalah penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Penyampaian penjelasan bupati diawali dengan rasa syukur atas penilaian BPK terhadap Pemkab Blitar, yakni keberhasilan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di akhir agenda paripurna dilakukan penyerahan dokumen Raperda pertanggungjawaban tahun anggaran 2018 dari Bupati Blitar kepada pimpinan dewan.
BACA JUGA:
PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik
Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Stunting Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Blitar 2025
Ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sugianto mengatakan, pihaknya telah menerima dan mendengar penjelasan Bupati atas Raperda tersebut. Kemudian dalam pembahasannya, dewan melalui badan anggaran (Banggar) akan membahasnya untuk dijadikan Perda. Sehingga nanti diharapkan akan tercipta Perda yang bisa menjadi bahan evaluasi untuk penganggaran berikutnya.
"Setelah ini, enam fraksi di DPRD Kabupaten Blitar langsung melakukan rapat untuk menanggapi penjelasan Bupati yang disampaikan pada Rabu (29/05/2019) malam," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...