Belasan Ribu Miras dan Narkotika Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Jember
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 28 Mei 2019 14:38 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polres Jember bersama dengan Forkopimda di antaranya Dandim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar, dan juga Wakil Bupati Jember Muqiet Arif melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan ini, Selasa (28/5). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 18.262 minuman keras (miras) dari berbagai merek, sabu sebanyak 9 klip plastik dengan berat 24,13 gram, serta obat keras berbahaya (okerbaya) jenis tryhexiphenidhyl berlogo Y sebanyak 13.210 butir.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai momentum awal pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2019, dengan bentuk kegiatan apel siaga yang dilakukan di Alun-Alun Kota Jember.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Polisi di Jember Amankan 4 Remaja Pembawa Sajam
"Pemusnahan BB miras dan narkotika ini dilakukan bersama dengan Forkopimda, dan untuk Operasi Ketupat Semeru 2019 ini, melibatkan 375 personel, di antaranya dari 200 Polri, 175 Instansi samping, yakni dari TNI, Dishub, Satpol PP, Pramuka, dan Orari,” kata Kapolres usai apel, Selasa (28/5).
Terkait ribuan botol miras dan narkoba yang dimusnahkan tersebut, kata Kusworo, merupakan hasil sitaan polisi, baik dari Polres dan Polsek se-Kabupaten Jember.
Simak berita selengkapnya ...