Jual Bubuk Petasan, Pemuda Sukosari Ponorogo Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Bubuk Petasan, Pemuda Sukosari Ponorogo Diciduk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Minggu, 26 Mei 2019 14:38 WIB

Pelaku berikut barang bukti berupa serbuk petasan dan lain-lain.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Maraknya jual beli bubuk petasan ilegal di wilayah hukum Ponorogo sangat meresahkan. Jumat (26/5) lalu, Unit Reskrim Polsek Babadan kembali menangkap pelaku yang diduga telah memiliki, menyimpan, mengedarkan barang berupa bubuk petasan tanpa izin. Kali ini pelaku adalah Abdul Azis, warga Sukososari, Kec. Babadan.

Kapolsek Babadan AKP Sukamto S.H, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang menjual bubuk petasan.

"Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan lidik atas informasi tersebut. Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di dalam rumahnya di Dukuh Danyang RT 004 RW 002, Desa Sukosari, Kec. Babadan, Kab. Ponorogo," kata Sukamto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video