Jual Bubuk Petasan, Pemuda Sukosari Ponorogo Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Minggu, 26 Mei 2019 14:38 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Maraknya jual beli bubuk petasan ilegal di wilayah hukum Ponorogo sangat meresahkan. Jumat (26/5) lalu, Unit Reskrim Polsek Babadan kembali menangkap pelaku yang diduga telah memiliki, menyimpan, mengedarkan barang berupa bubuk petasan tanpa izin. Kali ini pelaku adalah Abdul Azis, warga Sukososari, Kec. Babadan.
Kapolsek Babadan AKP Sukamto S.H, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang menjual bubuk petasan.
BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
"Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan lidik atas informasi tersebut. Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di dalam rumahnya di Dukuh Danyang RT 004 RW 002, Desa Sukosari, Kec. Babadan, Kab. Ponorogo," kata Sukamto.
Simak berita selengkapnya ...