Polsek Mlarak Amankan Penjual Bahan Bubuk Petasan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Novian Catur
Sabtu, 25 Mei 2019 14:37 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Mlarak menangkap Nugroho Noto Pratomo warga desa Suren yang diduga telah memiliki, menyimpan, mengedarkan barang berupa bubuk petasan tanpa izin. Palaku diamankan tepat di depan kantor KUD Mlarak, Jumat (24/5).
Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini mengatakan, penangkapan didahului adanya informasi yang diterima anggota Reskrim Polsek Ponorogo. Petugas kemudian melakukan lidik atas informasi tersebut.
BACA JUGA:
Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Heboh Penemuan Mayat Bayi di Kandang Ayam, Diduga Hasil Hugel, Ada Luka Tusuk di Dada
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
"Dan setelah melakukan lidik, anggota kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di depan Kantor KUD Mlarak. Dari tangan pelaku diketemukan tas yang dibawanya dengan berisikan berupa bubuk berwarna abu abu, yang diduga sabagai bubuk petasan," ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...