Pemkab Bojonegoro Terima SE Jubir Kehumasan
Editor: .
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 23 Mei 2019 21:21 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menerima surat edaran dari Kemendagri soal Penunjukkan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Surat Edaran Nomor 480/3503/SJ tersebut sudah disosialisasikan oleh Humas Pemkab Bojonegoro, Kamis (23/5/19).
Kepala Bagian Humas Pemkab Bojonegoro Heru Sugiarto saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya tidak menjawab perihal isi surat edaran tersebut. Dia hanya menjawab jika surat tersebut diterima tadi siang.
BACA JUGA:
Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Peduli UMKM, Kanwil Kemenkumham Jatim Apresiasi Pemkab Bojonegoro
Dua Varietas Durian Lokal Bojonegoro Raih Sertifikat dari Kementan
"Masih rapat dengan teman-teman," ujarnya singkat.
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur juga belum bisa berkomentar banyak terkait mekanisme penunjukkan juru bicara di lingkungan Pemkab.
Simak berita selengkapnya ...