Bikin Petasan, Petani di Jember Ini Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 23 Mei 2019 16:43 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seorang petani asal Dusun Gumusuda, Desa/Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, berinisial MK (45), digelandang ke Mapolsek Mayang, karena nekat merakit dan membuat petasan atau mercon. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari warga, karena petasan yang dibuatnya dikhawatirkan mengganggu ketenangan ibadah di bulan Ramadan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sejumlah bahan dan alat untuk membuat mercon tersebut.
BACA JUGA:
Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya
Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi
Polres Jember Ringkus 7 Orang Pengedar Sabu dan Okerbaya, Amankan 42 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Jember Paparkan Kronologi Penangkapan
“Atas informasi dari masyarakat, kami menindaklanjuti laporan tentang adanya pembuatan mercon (petasan) yang dilakukan oleh tersangka ini,” kata Kapolsek Mayang AKP Gunawan Triyono, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Sutikno, Kamis (23/5).
Simak berita selengkapnya ...