Penuhi Syarat NKV, Pemkab Pasuruan Perbaiki RPH Secara Bertahap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penuhi Syarat NKV, Pemkab Pasuruan Perbaiki RPH Secara Bertahap

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Habibi, Supardi
Rabu, 22 Mei 2019 12:42 WIB

Salah satu RPH milik Pemkab Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan secara bertahap akan melakukan pembenahan sarana dan prasarana dari Rumah Potong Hewan (RPH). Hal itu dilakukan guna memenuhi persyaratan agar setiap RPH memiliki sertifikasi NKV (nomer kontrol veteriner).

Di samping itu, langkah tersebut dilakukan untuk menunjang kebersihan pangan hewani agar betul-betul ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Kabid Kesmavet Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, drh Nur Alfiah saat ditemui BANGSAONLINE.com mengkui hal itu.

Alfiah menjelaskan, sejumlah RPH di Pasuruan rencana akan dilakukan rehab. "Langkah menuju itu (perbaikan RPH, red) sudah dipikirkan. Tahun ini ada 7 RPH yang akan di rehab dengan anggran total Rp 1 miliar," jelasnya.

Nur Alfiah menambahkan, untuk perbaikan RPH sendiri membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga perlu dilakukan inventarisir mana saja RPH yang sarananya perlu dilakukan perbaikan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video