Penuhi Syarat NKV, Pemkab Pasuruan Perbaiki RPH Secara Bertahap
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Habibi, Supardi
Rabu, 22 Mei 2019 12:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan secara bertahap akan melakukan pembenahan sarana dan prasarana dari Rumah Potong Hewan (RPH). Hal itu dilakukan guna memenuhi persyaratan agar setiap RPH memiliki sertifikasi NKV (nomer kontrol veteriner).
Di samping itu, langkah tersebut dilakukan untuk menunjang kebersihan pangan hewani agar betul-betul ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Kabid Kesmavet Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, drh Nur Alfiah saat ditemui BANGSAONLINE.com mengkui hal itu.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Alfiah menjelaskan, sejumlah RPH di Pasuruan rencana akan dilakukan rehab. "Langkah menuju itu (perbaikan RPH, red) sudah dipikirkan. Tahun ini ada 7 RPH yang akan di rehab dengan anggran total Rp 1 miliar," jelasnya.
Nur Alfiah menambahkan, untuk perbaikan RPH sendiri membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga perlu dilakukan inventarisir mana saja RPH yang sarananya perlu dilakukan perbaikan.
Simak berita selengkapnya ...