Musim PPDB, Dispendukcapil Kota Malang Dipenuhi Wali Murid untuk Mengurus Surat Domisili | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Musim PPDB, Dispendukcapil Kota Malang Dipenuhi Wali Murid untuk Mengurus Surat Domisili

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 21 Mei 2019 16:11 WIB

Situasi pelayanan di kantor Dispendukcapil Kota Malang. Tampak warga yang mayoritas hendak mengurus surat keterangan domisili rela mengantre, Selasa (21/05). foto: IWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSANOLINE.com - Selama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang dibuka pada Senin (20/05) lalu hingga Rabu (22/05) besok, kantor Dispendukcapil Kota Malang penuh dengan wali murid yang antre untuk mengurus surat keterangan domisili. Surat tersebut memang dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan PPDB yang saat ini menerapkan sistem zonasi.

Kasi Informasi Dispendukcapil Kota Malang Drs. Sudarmanto, M.M. menyampaikan, tidak semua wali murid bisa mengurus surat keterangan domisili. Ia mencontohkan ada sepasang suami istri yang baru pindah tiga bulan yang lalu, harus ditolak saat hendak mengurus surat keterangan domisili.

Sebab sesuai aturan saat sosialiasi lalu, warga pendatang mesti mengantongi KK sebelum bulan Mei 2018. "KK yang terhitung per tanggal 01 Mei 2018 ke atas. Dispendukcapil belum bisa melayaninya, karena syaratnya belum terpenuhi," jelas Sudarmanto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video