Hibah Tanah Untuk Kantor Polres Gresik Tak Butuh Persetujuan DPRD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hibah Tanah untuk Kantor Polres Gresik Tak Butuh Persetujuan DPRD

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 20 Mei 2019 11:52 WIB

Herawan EK.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - tak perlu membutuhkan persetujuan DPRD untuk menghibahkan lahan miliknya di Jalan Dr. Wahidin S.H, Kebomas yang akan digunakan untuk pembangunan kantor baru Mapolres Gresik.

Penegasan ini diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Herawan Eka Kusuma kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/5).

Menurut Herawan, persetujuan DPRD tak dibutuhkan karena hibah tanah tersebut untuk kepentingan instansi vertikal atau pemerintah pusat. "Kalau hibah untuk pemerintah pusat tak pakai persetujuan DPRD," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video