RTH di Pasuruan Baru Terpenuhi 5 Persen
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Minggu, 19 Mei 2019 21:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketersediaan RTH (ruang terbuka hijau) di Kabupaten Pasuruan masih sangat minim. Hanya sebagian kecil wilayah saja yang ada RTH, salah satunya Kecamatan Bangil.
Menurut keterangan Plt DLH Indra Hernandi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, minimnya RTH bukan karena unsur kesengajaan, akan tetapi karena biaya pembangunan RTH yang tidak murah.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan anjuran dari Kementerian Lingkungan Hidup, penyedian RTH di satu Kabupaten minimal 20 persen dari luas wilayah. Di Kabupaten Pasuruan sendiri, baru terpenuhi 5 persen.
“Artinya untuk memenuhi target itu masih jauh. Untuk sementara akan kita evaluasi dan inventarisir beberapa aset yang masuk katagori RTH seperti contoh makam, lapangan bola, agar persentasenya bisa naik,“ jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...