Didahului Pesta Miras, Dua Pemuda di Jombang Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Sabtu, 18 Mei 2019 12:45 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Jombang mengamankan dua pemuda di Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur setelah dilaporkan mencabuli dua gadis ingusan yang masih bestatus pelajar.
Dua pemuda itu yakni Rizky Bagus Setiawan (22) warga Dusun Mojolegi Desa Dukuhmojo dan Andika (22) warga Dusun Ngelmpak selatan Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung. Mereka dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap dua gadis di bawah umur, masing-masing berinisial NAS (12) dan SA (12), keduanya warga Mojoagung, Jombang.
BACA JUGA:
Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh
Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Mas Bechi, PN Surabaya akan Hadirkan 40 Saksi
Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana MSAT, Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati
Rizky Bagus dan Andika dilaporkan oleh masing-masing orang tua korban, yakni LR warga Kademangan dan ER (49) warga Kecamatan Mojoagung.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu menuturkan, aksi pencabulan itu dilakukan kedua tersangka di area persawahan yang ada di Dusun Wonoayu Desa Dukuhmojo, akhir bulan April lalu. Sebelum melakukan aksinya, para tersangka terlebih dahulu mengajak para korban untuk pesta miras oleh para pelaku.
Simak berita selengkapnya ...