Kabupaten Pasuruan Raih Predikat WTP 6 Kali Berturut-turut
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Sabtu, 18 Mei 2019 11:00 WIB
PASURUAN, BANGSANOLINE.com - Pemerintahan Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prastasi, yakni meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan penghargaan kepada Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf didampingi Ketua DPRD Kab. Pasuruan H. Sudiono Fauzan, dilakukan oleh Harry Purwaka, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Gedung Dhanapala Kementrian Keuangan RI.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa rekomendasi dari BPK RI atas LKPD Kabupaten Pasuruan yang perlu dilakukan penyempurnaan oleh Pemkab Pasuruan, salah satunya adanya kelemahan dalam penyusunan pengendalian keuangan daerah di beberapa OPD.
Bahkan, juga soal pengendalian, pengawasan internal yang perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang imbasnya berdampak pada kerugian keuangan Negara.
Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan atas diraihnya prestasi WTP dari BPK RI atas pelaksanaan APBD 2018. Ia juga tak menampik masih ada beberapa rekomendasi yang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan tentang temuan yang berakibat kerugian keuangan negara.
Simak berita selengkapnya ...