Sidang Interpelasi Terkait Mutasi Pemkot Pasuruan, Ketua DPRD 'Usir' LSM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 17 Mei 2019 21:41 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Interpelasi DPRD Kota Pasuruan diwarnai insiden pengusiran LSM. Dalam rapat paripurna pembahasan soal mutasi jabatan 146 PNS Pemkot di DPRD Kota Pasuruan, Jumat (17/5), anggota gabungan LSM yang hadir dalam sidang diminta untuk keluar ruangan.
"Sidang ini khusus Legislatif dan Eksekutif. Bagi yang tidak berkepentingan selain wartawan, mohon dengan hormat untuk keluar," tegas Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan.
BACA JUGA:
Pesan Gus Ipul saat Sampaikan LKPJ pada Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan
PAW DPRD Kota Pasuruan, Ukrimatus Saadah Gantikan Sugiarto
Hitungan Sementara, Ketua DPRD Kota Pasuruan Dikabarkan tak Lolos, Begini Penjelasan H Ismail
Lantik Pejabat Baru Pratama dan Administrator, Wali Kota Pasuruan Minta Fokus Pada Hal ini
Permintaan ini mendapat protes dari puluhan para pegiat LSM yang sebelumnya telah ruang sidang paripurna.
"Ini rumah rakyat, kami merasa perlu untuk melihat langsung sidang interpelasi ini," jelas salah satu pegiat LSM Kota Pasuruan, Yono.
Simak berita selengkapnya ...