Tekan Angka Laka Lantas, Petugas Gabungan Razia MPU dan Truk
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 16 Mei 2019 23:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polisi, Garnisun, dan Dishub Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Desa Ketapang Keres, Kecamatan Tanggulangin, Kamis (16/5). Sebanyak 42 kendaraan ditilang dalam operasi gabungan yang digelar mulai pukul 09.00 itu.
Selepas apel, petugas gabungan langsung membagi tugas untuk menjalankan kegiatan operasi. Berbagai jenis kendaraan roda empat yang melintas langsung diberhentikan petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi
Polresta Sidoarjo akan Gelar Operasi Zebra Semeru Selama Dua Pekan, ini Sasarannya
Razia Kuda Liar di Kawasan Bypass Balongbendo Sidoarjo, Polisi Amankan 99 Motor
“Sasaranya utamanya MPU (Mobil Penumpang Umum), truk, dan mobil box,” terang Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Sidoarjo Ipda Heri Setyawan, Kamis (16/5).
Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Petugas juga memeriksa muatan dan masa berlaku buku KIR kendaraan yang terjaring operasi.
Dalam operasi itu, petugas juga terpaksa melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata. Di antaranya pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, dan berboncengan tiga.
Simak berita selengkapnya ...