Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Kawanan Penjudi Dingdong
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 15 Mei 2019 21:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus empat orang komplotan penjudi dingdong pada Kamis (9/5) lalu. Mereka adalah Adw/ H. Sfi (57) , DB (36), SA (27), MFD (29), semuanya warga Surabaya .
"Kasus perjudian dengan mesin dingdong di Jalan Indrapura No. 151 ini bertepatan dengan diawali Operasi Pekat Semeru 2019. Sasarannya yakni perjudian, prostitusi jelang operasi ketupat," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (14/5).
BACA JUGA:
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Apes! Jambret Handphone di Lebak Surabaya Digagalkan Polisi yang Sedang Ngopi
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
Agus mengatakan bahwa informasi ini berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan pengintaian dan pendalaman beberapa hari.
"Dari pengintaian selama 2 hari, kita mendapatkan pemain atau penjudi yang sedang memainkan perjudian ini memakai koin yang dijual 1.000 rupiah," terangnya.
Dari penangkapan, anggota Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 3 pemain dan 1 pemilik tempat.
Simak berita selengkapnya ...