Hendak Transaksi Sabu, Sopir Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Senin, 13 Mei 2019 22:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu dengan tersangka Angga Cahyanto (26), warga Dusun Dungus RT 12 RW 03, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Kompol Sugeng Purwanto, Kasatreskoba Polresta Sidoarjo mengatakan, tersangka ditangkap di pinggir jalan kawasan Desa Sukodono. "Tersangka ini berhasil kami amankan di pinggir jalan sesuai informasi yang berhasil kami dapat," katanya, Senin (13/5).
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Sugeng menceritakan kronologi penangkapan tersangka yang beprofesi sebagai sopir tersebut. Awalnya, tersangka mendapat pesanan sabu ukuran pahe seharga Rp 200 ribu dari seseorang berinisial RI.
"Tersangka ini didatangi temannya berinisial RI untuk membelikan sabu dan dikasih uang Rp 200 ribu," katanya.
Simak berita selengkapnya ...