Ngabuburit, 2 Pemuda di Jember Ini Malah Edarkan 400 Butir Lebih Okerbaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 13 Mei 2019 00:06 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda berinisial FR (19) warga Desa Ngampelrejo, Kecamatan Jombang; dan AP (20) warga Dusun Kalimalang, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, diringkus oleh Tim Reserse Kriminal Mapolsek Jombang saat ngabuburit menjelang berbuka puasa, Minggu sore (12/5).
Dari kedua pemuda ini, polisi menangkap tangan mereka yang sedang membawa 368 jenis Dextromextrofan dan 135 Thriexfenidil. Pil itu sudah dibungkus plastik kecil berisi 5 butir per Klip. Dari pengakuannya, mereka sengaja akan mengedar dan menjualnya.
BACA JUGA:
Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya
Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi
Polres Jember Ringkus 7 Orang Pengedar Sabu dan Okerbaya, Amankan 42 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Jember Paparkan Kronologi Penangkapan
Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang hasil kejahatan sebanyak Rp 390 ribu.
Menurut Kapolsek Jombang AKP Maruf Abdulah, kedua pelaku ini diamankan saat akan bertransaksi di kawasan Krajan 2, Kecamatan Jombang, Jember, Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...