Berdalih Bisa Datangkan Tokek Gaib, Pemuda Pegerluyung Mojokerto Perdayai Tetangga
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Minggu, 12 Mei 2019 23:31 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemuda Pageruyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto berinisial Aa (28) terpaksa ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota atas tuduhan melakukan penipuan atau penggelapan sebuah sepeda motor milik Susadi tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, S.H, mengatakan, modus operandi yang digunakan tersangka adalah menjanjikan korban mendapatkan tokek dengan ukuran besar melalui ritual gaib.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
"Hal ini berlangsung pada bulan Desember 2018. Saat itu korban diajak oleh tersangka ke Pasar Tanjunganom tepatnya di area pejualan bunga. Pelaku mengajak korban untuk membeli sejumlah bahan yang digunakan untuk melakukan ritual di antaranya membeli bunga tujuh rupa, dupa, dan minyak wangi,” jelasnya, Minggu (12/05).
Setelah korban percaya kepada pelaku, Aa pun meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil minyak di Desa Randegan, Kecamatan Magersari.
"Motor korban dipinjam, namun pelaku membawa lari kendaraan tersebut dan menggadaikannya di Mojosari Kabupeten Mojokerto," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...