Hendak Transaksi di Depan Mapolsek Karangpilang, Dua Tersangka Sabu Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 11 Mei 2019 17:34 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Karangpilang berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu, Jumat (3/5) lalu. Kedua tersangka berinisial Lab warga Putat Jaya Sawahan, dan Sh warga Bareng Kecamatan Benjeng Gresik.
Keduanya ditangkap saat hendak transaksi sabu-sabu di depan Mapolsek setempat. "Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu-sabu yang melibatkan dua tersangka Lab dan Sh, di depan Mapolsek Karangpilang," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Widjanarko, Sabtu (11/5).
BACA JUGA:
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Pasutri Asal Sumatra Utara Hendak Edarkan Ratusan Kilogram Sabu di Surabaya
Polisi di Surabaya Gerebek Pesta Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan
Ada Janda Positif Narkoba saat BNNK Surabaya Razia Diskotik di Kenjeran
Simak berita selengkapnya ...