Tak Bisa Tunjukkan Paspor, WNA Diamankan Satpol PP Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Bisa Tunjukkan Paspor, WNA Diamankan Satpol PP Kediri

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Arif Kurniawan
Sabtu, 11 Mei 2019 10:24 WIB

WNA dari Tiongkok saat diamankan di Mako Satpol PP Kota Kediri. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satpol PP Kota Kediri mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang tinggal di sebuah rumah kos di Kota Kediri. Ia didapati bersama wanita yang diakuinya sebagai istri, di rumah kos milik Susiani di Jl. Urip Sumoharjo No. 189 Kelurahan Ngronggo RT.03 RW.05 Kota Kediri, Jumat (11/5) malam.

Saat diperiksa, Pang Kun (24), WNA kelahiran Guang Xi, salah satu daerah otonomi di Republik Rakyat Tiongkok ini tidak bisa menunjukkan fisik pasport asli dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Namun, ia memiliki SIM A Nasional dengan alamat Kedungdoro, Surabaya.

"Dia bersama seorang wanita yang mengaku istrinya. Kemudian pengakuannya berubah bahwa yang bersangkutan sebagai karyawan dari warga asing tersebut," kata Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video