Duo Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Mojokerto Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Duo Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Mojokerto Kota

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan
Kamis, 09 Mei 2019 22:37 WIB

Kasat bersama Kasubag Humas dalam rilisnya. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAOLINE.com - Kasatreskrim AKP Ade Warokka, S.H, mewakili Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, S.H., S.I.K., M.Sc (Eng) memimpin kegiatan pers rilis keberhasilan ungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul, di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (9/5).

Kegiatan kali ini didampingi Kaurbinops Satreskrim Iptu Sigid Pramono, S.H, Kasubaghumas Iptu Sukatmanto, dan Kanit PPA Satreskrim Ipda Khusnul Hidayat, S.H.

Kasatreskrim AKP Ade Warokka mengatakan bahwa tersangka adalah DS (18) dan BD (24) keduanya asal Kab. Mojokerto. Mereka telah mencabuli CCA (13) asal Kota Mojokerto dan PW (13) asal Kab. Mojokerto. Pencabulan terhadap kedua pelajar SMP itu terjadi di tempat kos Dusun/Desa Mlirip, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto, Sabtu (4/5) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Tersangka melakukan pencabulan itu usai pesta minuman keras," jelas Ade.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video