Hendak Transaksi, Bandar Sabu Dibekuk BNN di Depan Markas Yonif 521 Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendak Transaksi, Bandar Sabu Dibekuk BNN di Depan Markas Yonif 521 Kediri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 06 Mei 2019 16:43 WIB

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di BNN Kota Kediri. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hukuman penjara tampaknya tidak membuat Ari Julianto (37) jera. Pria asal JI. Ngadisimo Gang 2 Buntu No. 27 Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota, Kota Kediri ini harus kembali berurusan dengan hukum dalam kasus yang sama yaitu, narkotika.

Residivis kambuhan ini dibekuk Tim Berantas BNN Kota Kediri dari Jalan Raya, di depan Markas Yonif 521 Kediri. Tersangka tengah mengendarai sepeda motor Satria F-150 warna putih Nopol AG-2212-BC saat hendak transaksi.

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 15 gram dalam beberapa paket. Barang terlarang tersebut hendak didistribusikan kepada konsumennya di Kediri. “Tersangka baru saja mengambil sabu dari rumah kosnya di Porong, Surabaya. Sepertinya hendak melakukan transaksi dengan cara ranjau di Kediri,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar dalam pers rilis, Senin (6/5).

Usai penangkapan tersebut, petugas BNN berusaha mengembangkan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kota Kediri dan rumah kosnya di Surabaya. Petugas menembukan barang bukti 14 plastik klip ukuran 3x5 berisi kristal warna putih, sabu berat bruto 15,36 gram, satu buah timbangan digital.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video