Rekapitulasi di Pamekasan Molor Karena Ada Penggelembungan Suara? Begini Kata Ketua KPU
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Erri Sugianto
Senin, 06 Mei 2019 15:11 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelembungan dan jual beli suara di dapil 1 dan dapil 5 menyebabkan molornya penetapan Pleno Rekapitulasi Pileg di tingkat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah tak menampik dugaan penggelembungan suara tersebut berdampak pada proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten karena sering dilakukan pending. Hal ini dikarenakan beberapa saksi di berbagai partai banyak yang meminta untuk membuka plano dan formulir C1.
Namun, Moh. Hamzah membantah dugaan kecurangan berupa penggelembungan maupun jual beli suara. "Sebenarnya itu bukan terjadi penggelembungan suara dan bukan terjadi kecurangan juga. Tapi dari PPK Pademawu memang murni salah input data," dalih Moh. Hamzah, Senin (06/05/19)
BACA JUGA:
Catat! Hari ini KPU Pamekasan Buka Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024, Ini Prosesnya
Safari Ramadan Hari ke-2, Pj Bupati Pamekasan Ucapkan Terima Kasih atas Kondusivitas Selama Pemilu
Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Bawaslu Pamekasan Panggil Wartawan Sebagai Saksi Kejadian di Lawangan Daya
"Isu penggelembungan suara itu tidak benar. Jadi begini pokok permasalahannya, saat penginputan data di KPPS ketika dalam satu partai dicoblos dua caleg, dari panitia KPPS menginputnya itu caleg dapet 2 dan partainya juga dapat 2," jelas Moh. Hamzah.
Simak berita selengkapnya ...