Sambut Bulan Suci, Pemkot Malang Gelar Sosialisasi Perwal Nomor 4/2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sambut Bulan Suci, Pemkot Malang Gelar Sosialisasi Perwal Nomor 4/2019

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 03 Mei 2019 22:40 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan sambutan dan pengarahan soal Perwal nomor 4 tahun 2019, di hotel Savana Malang, Jumat (3/5). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko menggelar sosialisasi Perwal nomor 4 tahun 2019 tentang penutupan sementara dan pengaturan jam operasional tempat usaha. Hal itu dilakukan dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, selama sebulan lamanya.

Sosialisasi Perwal nomor 4 tahun 2019 diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang bertempat di Hotel Savana Malang, Jumat (3/5).

Sutiaji menjelaskan Perwal tersebut dikeluarkan untuk menunjang dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan. "Umat muslim yang menunaikan puasa Ramadhan biar khusyuk dan tenang," jelas Sutiaji.

Ia mengatakan, Perwal tersebut diberlakukan mulai Minggu (5/5) lusa. Tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, spa, bar, cafe, dan sejenisnya ditutup total.

Sementara resto, bioskop, warnet, dan sejenisnya boleh tetap buka, namun jam operasionalnya dibatasi. Semisal bioskop buka jam 13.00 sampai 17.00, dibuka kembali jam 20.00 hingga 24.00. Sedangkan usaha warnet buka jam 17.00 hingga 21.00.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video