Bawaslu Trenggalek Terima Laporan atas Dugaan Hilangnya Suara PDIP di Dua Kelurahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Trenggalek Terima Laporan atas Dugaan Hilangnya Suara PDIP di Dua Kelurahan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 03 Mei 2019 14:14 WIB

Ahmad Rokhani Ketua Bawaslu (kanan) saat menerima laporan dari DPC PDIP Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC PDIP Kabupaten Trenggalek Doding Rachmadi S.T, melaporkan dugaan suara partainya yang hilang di Kelurahan Surodakan dan Sumbergedong. Ia melapor ke Bawaslu petang (2/5) kemarin. 

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Trenggalek Ahmad Rokhani membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di TPS Surodakan dan Sumbergedong.

"Ini rekan-rekan dari PDIP utamanya Ketua DPC PDIP Trenggalek Doding Rachmadi dan saksi dari PDIP Budi Santoso telah melaporkan pada kami tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu terkait penghitungan suara di TPS Surodakan dan Sumbergedong," ungkapnya saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu petang (2/5) kemarin.

Dalam laporannya, jelas Rokhani, PDIP merasa dirugikan atas hilangnya suara di beberapa TPS yang ada di Kelurahan Surodakan dan Sumbergedong. DPC PDIP mengajukan 3 tuntutan. Yakni meminta KPU untuk menghitung ulang di seluruh TPS Kelurahan Surodakan dan Sumbergedong. Tuntutan yang kedua meminta KPU Trenggalek untuk mengembalikan atas suara PDIP yang hilang, dan yang ketiga meminta agar diberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video