Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Lamongan Diwarnai Suara Caleg Tertukar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Lamongan Diwarnai Suara Caleg Tertukar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 02 Mei 2019 15:35 WIB

Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali didampingi Tim Bawaslu melakukan pengecekan suara caleg yang tertukar.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kabupaten Lamongan diwarnai dengan tertukarnya suara calon legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) 5 untuk pemilihan DPRD Kabupaten Lamongan. Surat suara tertukar antar caleg satu partai itu terjadi di TPS Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Lamongan.

Ketua KPU Kabupaten Lamongan Imam Ghozali membenarkan saat rekapitulasi terjadi peristiwa suara caleg yang tertukar. Setelah ada rekomendasi dari Bawaslu Lamongan, berdasarkan dari pengaduan dari salah satu caleg, langsung dilakukan pengecekan dan langsung dilakukan pembenaran.

Dijelaskan Ghozali, caleg tersebut menemukan suaranya tertukar di TPS Desa Tejoasri. Kemudian yang bersangkutan menyampaikan dengan bukti C1 Plano yang seharusnya dia mendapatkan 12 suara, namun di DAA hasil PPK mendapatkan suara nol. Selanjutnya oleh Bawaslu dilakukan kajian dan diminta untuk mengecek data asal, yaitu dengan membuka C1 Plano dan hasilnya ditemukan ada pertukaran suara. 

"Jadi caleg nomer satu PAN di dapil tersebut yang seharusnya mendapatkan nol, ternyata dapat 12. Dan yang nomer dua seharusnya dapat 12 suara, tetapi dapat nol. Terbalik, tetapi sudah dibetulkan dan itu murni human error," jelasnya.

Terjadinya suara caleg tertukar tersebut, hingga saat ini hanya di satu partai. "Hanya di satu partai saja tadi yang terjadi seperti itu, yakni partai nomer 12 Partai Amanah Nasional (PAN)," ungkap Ghozali.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video