Bawaslu Bangkalan Terima 14 Laporan Soal Perbedaan Hasil Penghitungan Suara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 01 Mei 2019 21:52 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain menyoroti banyaknya perbedaan C1 baik yang dipegang oleh KPPS dan PTPS (Bawaslu) serta saksi. Pihaknya mengaku menerima banyak laporan dari caleg terkait hal ini.
"Dari 14 laporan mayoritas perbedaan hasil rekapitulasi perhitungan suara antara C1 dan DA 1 kecamatan (PPK) yang selalu tidak sama atau selisih. Bahkan C1 saksi dan C1 TPS berbeda. Sehingga banyak Caleg dan Parpol yang datang ke kantor Bawaslu, untuk melaporkannya," jelasnya.
BACA JUGA:
Empat Parpol di Bangkalan Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Daftar Partai dan Caleg Bangkalan Pemohon PHPU di MK
Diduga Lakukan Praktik Jual-Beli Suara Caleg, Komisioner KPU Bangkalan Didesak Mundur
Tim Pansel Sosialisasikan Pendaftaran Anggota KPU di Bangkalan, Berikut Tahapan dan Jadwalnya
Ia mengatakan, sebenarnya hal itu bisa diselesaikan di PPK dan dapat diantisipasi di kecamatan. Jika ada perbedaan langkah tinggal mencocokkan C1 Plano hologram yang ada di dalam kotak suara.
Mustain menyadari bahwa rekapitulasi dari TPS sampai ke PPK menguras waktu dan melelahkan. "Tapi Undang-undang harus ditegakkan, peraturan harus dijalankan, jangan sampai ada yang dirugikan walapun satu suara," tegas Mustain
Simak berita selengkapnya ...