Rakapitulasi Pilpres di Kota Blitar, Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangani Berita Acara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rakapitulasi Pilpres di Kota Blitar, Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangani Berita Acara

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 01 Mei 2019 10:56 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tim Badan Pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 tingkat KPU Kota Blitar.

Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Kota Blitar, Tan Ngi Hing membenarkan pihaknya tidak menandatangani berita acara rekapitulasi selesai digelar Selasa (30/4) malam. Hal ini dilakukan tim pemenangan Prabowo-Sandi Kota Blitar menyusul instruksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pusat.

"Kecurangan yang terjadi dalam Pilpres di seluruh Indonesia terlalu masif. Jadi kami memang menolak menandatangani semua berita acara yang disampaikan KPU mulai dari rekapitulasi di tingkat PPK hingga KPU Kota Blitar. Ini instruksi dari pusat," kata Tan Ngi Hing, Rabu (1/5).

Sementara Ketua KPU Kota Blitar Setyo Budiono mengatakan, meski saksi dari Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilpres 2019 tidak mempengaruhi proses rekapitulasi hasil Pilpres di Kota Blitar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video