Camat Pakis Malang Lantik 119 Anggota BPD Periode 2019-2025
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 29 April 2019 16:47 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 119 orang dilantik menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pakis untuk masa bakti tahun 2019-2025 oleh Firmando H.M. selaku Camat Pakis mewakili Bupati Malang, di Pendopo Kecamatan Pakis, Senin (29/4).
Firmando meminta kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik dapat mengemban amanahnya dengan baik dan turut serta membangun desa menjadi lebih baik. Ia meminta mereka menjadi agen-agen perubahan yang dapat menyampaikan kebenaran dan menampung aspirasi masyarakat di setiap desa masing-masing.
BACA JUGA:
7 Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik Bupati Malang
Hadiri Selamatan Desa Pujon Kidul, Bupati Malang: Bersih Desa Merupakan Refleksi Muhasabah
Bupati Malang Lantik 12 Kades Terpilih, Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab
Wabup Malang Buka Rapat Kerja II AKD Tahun 2021
“Kami berharap kepada seluruh anggota BPD terpilih, untuk dapat memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat, karena akhir-akhir ini banyak berita yang tidak betul, berita-berita yang mengarah kepada perpecahan bangsa,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakannya, anggota BPD mempunyai tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Mereka juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Simak berita selengkapnya ...