Bawaslu Sumenep Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Money Politics yang Libatkan Camat Saronggi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Minggu, 28 April 2019 23:11 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep berjanji menuntaskan kasus dugaan money politics yang melibatkan 5 orang tim sukses (Timses) salah satu Caleg Dapil II dari Partai Gerindra nomor urut 07. Hal ini dibuktikan dengan langkah pemeriksaan yang mulai dilakukan oleh lembaga pemilu tersebut.
Pantauan media ini di kantor Sekretariat Gakkumdu Jalan Kartini no. 33 Pangarangan Sumenep, Bawaslu telah memeriksa Camat Saronggi untuk dimintai keterangan Kamis (25/4) lalu. Camat Saronggi memang turut diamankan dalam penangkapan 5 orang dalam kasus dugaan politik uang tersebut.
BACA JUGA:
Kelelahan, 7 Petugas KPPS Meninggal, di Banyuwangi, Magetan, Wonosobo, Tangerang, Klaten, Aceh
KPU Sumenep Mulai Lakukan Perakitan Kotak Suara Pemilu 2024
Bawaslu Sumenep Gelar Rapat Teknis Antisipasi Pelanggaran Pemilu
Kader Milenial Gerindra Minta Prabowo Maju Capres, Gus Fawait: Wajar dan Sangat Rasional
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris S.H, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau meminta klarifikasi kepada Camat Sarongi sebagai saksi. “Ya memang benar seperti yang teman-teman lihat, kami baru saja selesai meminta klarifikasi kepada Pak Camat Saronggi. Kita juga sudah memeriksa 5 orang yang diamankan itu,” kata Anwar Noris di kantor Sekretariat Gakkumdu, Kamis (25/04) lalu.
Noris menegaskan pihaknya telah diperintahkan oleh Gakkumdu untuk melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut. “Ini kita lagi melakukan pendalaman sebelum saksi-saksi kita panggil, termasuk juga Pak Kapolsek Saronggi, nanti kita mintai keterangan, betulkah pada saat itu ada praktik bagi-bagi uang,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...