DPRD Gresik Minta Bupati Kaji Ulang Relokasi Puskesmas Sekapuk
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 27 April 2019 11:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik meminta Bupati Sambari Halim Radianto agar mengkaji ulang rencana relokasi Puskesmas Sekapuk ke Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah. Hal ini karena ada penolakan dari sejumlah warga Desa Sekapuk.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan akan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik untuk dimintai keterangan. "Sejauh ini komisi kami belum tahu persoalannya, apakah faktor tak ada tanah di situ atau lainnya. Tentunya kami berharap tetap bisa di Sekapuk," katanya, Sabtu (27/4).
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IV Noto Utomo. Ia menyebut, pemindahan Puskesmas harus mempertimbangkan asas kepatutan dan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, ia meminta agar pemindahan Puskesmas Sekapuk dikaji ulang oleh Bupati Sambari Halim Radianto, OPD, dan instansi terkait.
Dia berharap pihak desa bersama kecamatan dan Dinkes bisa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...