Nekat Terobos Rumah Tak Terkunci, Warga Tanggulangin Sidoarjo Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 26 April 2019 22:37 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Candi Polres Sidoarjo berhasil mengamankan Minarti (32), warga Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin. Ia diringkus lantaran mencuri uang milik Sumidah, warga Desa Klurak, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Boamona menguraikan, kejadian itu bermula saat korban dihubungi oleh tetangganya agar segera pulang ke rumah. "Korban saat itu ke minimarket dihubungi kalau rumahnya dimasuki orang dan tersangkanya diamankan di balai desa," cetusnya, Jumat (26/4).
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Waktu itu, meski sudah tertangkap basah, tersangka tersebut bersikeras enggan mengakui perbuatannya. Karena warga merasa geram, akhirnya dilaporkan ke Polsek Candi. "Ketika diinterogasi warga, tersangka tidak mengakuinya," terangnya.
Petugas yang mendapat laporan itu pun langsung ke lokasi untuk menjemput korban bersama barang bukti uang Rp 2,3 juta yang ditemukan warga saat diinterogasi di balai desa serta motor Honda Scoopy. "Tersangka dan barang buktinya kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Simak berita selengkapnya ...