Pria yang Pukuli Pacarnya Hingga Babak Belur di Konter Hp Sedati Jalani Sidang Sendirian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pria yang Pukuli Pacarnya Hingga Babak Belur di Konter Hp Sedati Jalani Sidang Sendirian

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 26 April 2019 20:48 WIB

M. Nurman Tajudin saat menjalani persidangan di PN Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan terhadap pacar yang terjadi di Konter HP Desa Buncitan Sedati beberapa bulan lalu kini memasuki babak baru. M. Nurman Tajudin (19), warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, terdakwa penganiaya pacar yang sempat viral itu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (25/4) kemarin.

Siang itu, terdakwa menjalani sidang perdananya dengan seorang diri tanpa ditemani penasihat hukumnya. Ia menjalani persidangan di Ruang Chandra di hadapan Sih Yuliarti selaku ketua majelis hakim.

Guntur selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, M. Nurman Tajudin didakwa bersalah karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap pacarnya Yunnia, warga Desa Betro, Kecamatan Sedati. 

Dalam kejadian pada Kamis (7/2) lalu itu, terdakwa telah secara brutal menganiaya korbannya di dalam konter ponsel Desa Buncitan, Kecamatan Sedati. Terdakwa memukul, mencekik, menendang, bahkan memukul menggunakan helm berulang kali kepada korban. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video