Sempat Ada Perbedaan Data, KPU Tuban Batal Selenggarakan PSU di Sugiharjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 25 April 2019 18:52 WIB
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mendapatkan laporan adanya perbedaan rekap data yang terjadi di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Dari kejadian itu, KPU Tuban diminta untuk melakukan pemungutan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga terdapat kekeliruan oleh salah satu saksi.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
KPU Tuban Sudah Habiskan Hampir Rp65 Miliar untuk Pemilu 2024
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
GP Ansor Tuban Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai
Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis dan Penyelenggara Salamun, membenarkan sempat terjadi perbedaan sedikit dari data yang dimiliki KPU dan salah satu saksi. Namun, setelah didikusikan dan dilakukan analisa maupun pencocokan data, ternyata tidak ada yang berbeda.
"Itu hanya salah pengisian berita acara saja, setelah dicocokkan semua sudah klop," ujar Salamun saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (25/4).
Simak berita selengkapnya ...